o
Manusia dengan Keadilan
Keadilan adalah
yang dimana pada kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal,
baik menyangkut benda atau orang yang ditempatkan sesuai tempatnya.
Keadilan menurut Aristoteles adalah
kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah
antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung
ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai
kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus
memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing
orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap
proporsi tersebut disebut dengan tidak adil.
Keadilan menurut
Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang
yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates
memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan
tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan
tugasnya dengan baik. sebuah negara ideal akan bersandar pada empat sifat baik:
kebijakan, keberanian, pantangan (atau keprihatinan), dan keadilan.
Dari hal di atas
dapat kita simpulkan bahwa keadilan adalah sebuah hal yang seimbang tidak berat
di kiri ataupun dikanan dan merupakan hal yang layak untuk dilakukan oleh
manusia.
Secara umum
keadilan terbagi menjadi beberapa macam yaitu :
·
Keadilan legal atau keadilan moral
bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat
yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil setiap orang
menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya ( the man behind
the gun ).
·
Keadilan distributive
bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan
secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is
done when equels are treated equally).
·
Keadilan komutatif
bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. keadilan ini merupakan asas pertalian dan
ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem
menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian
dalam masyarakat
Bila dihubungkan
dengan kemanusiaan keadilan merupakan sesuatu hal yang menjadi hak asasi
manusia ,seseorang butuh keadilan dalam hidupnya namun seseorang juga harus
adil dalam memberi sesuatu atau melakukan sesuatu sesuai dengan hak dan
kewajiban nya.
seperti bunyi pada sila ke-5 pancasila
yaitu keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.tepat sekali. bila seseorang yang
dilahirkan ke bumi ini harus mendapat keadilan baik dalam kehidupan,pendidikan
yang layak maupun pangan,papan dan sandang .namun dia pun harus berlaku adil
dengan semua keadilan yang ia dapat tadi manusia harus dapat mempertanggung
jawabkannya .
keadilan sangat
erat dengan manusia karena memng keadilan sudah ada semenjak manusia dilahirkan
contohnya seperti TUHAN yang menghukum setiap umat yang melakukan kesalahan dan
tidak membeda-bedakan baik dia orang kaya maupun miskin sekali bersalah tetap
bersalah,namun DIA tetap adil juga karena tidak membeda-bedakan kasih-NYA pada
semua umatnya.maka dari itu keadilan sangat terkait dengan kemanusiaan maka
dari itu keadilan harus slalu ditegakkan untuk kesetimbangan dunia ini.
o
Makna Keadilan
Keadilan berasal dari bahasa Arab adil yang
artinya tengah. Keadilan itu berarti menempatkan sesuatu di tengah-tengah,
tidak berat sebelah atau dengan kata lain keadilan berarti menempatkan sesuatu
pada tempatnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
(KBBI), keadilan berarti sifat perbuatan, perlakuan yang adil. Keadilan berarti
perilaku atau perbuatan yang dalam pelaksanaannya memberikan kepada pihak lain
sesuatu yang semestinya harus diterima oleh pihak lain.
o
Contoh Keadilan
·
Seorang ibu memberikan hadiah yang sama kepada
anak-anaknya tanpa memandang apa yang telah dilakukan anak-anaknya pada sang
ibu.
·
Seorang pemimpin perusahaan memberikan gaji
lebih banyak kepada karyawan yang rajin bekerja dan memiliki profesionalitas
yang tinggi.
·
Seorang pemimpin perusahaan memilih si A sebagai
seorang manajer keuangan karena dianggap mampu mengelola keuangan,sementara
memilih si B sebagai public relation karena dianggap memiliki kecakapan dalam
berkomunikasi dan bersosialisasi.
o
Pengertian Keadilan Sosial pada Sila ke 5
Pancasila
Keadilan Sosial
ialah sifat masyarakat adil dan makmur berbahagia untuk semua orang, tidak ada
penghinaan, tidak ada penghisapan, bahagia material dan bahagia spritual, lahir
dan batin. Istilah adil yaitu menunjukkan bahwa orang harus memberi kepada
orang lain apa yang menjadi haknya dan tahu mana haknya sendiri serta tahu apa
kewajibannya kepada orang lain dan dirinya. Sosial berarti tidak mementingkan
diri sendiri saja, tetapi mengutamakan kepentingan umum, tidak individualistik
dan egoistik, tetapi berbuat untuk kepentingan bersama.
Maka di dalam
sila ke-5 tersebut terkandung nilai Keadilan tersebut didasari oleh hakekat
keadilan manusia yaitu keadilan dalam hubungan manusia dengan dirinya sendiri,
manusia dengan manusia lain, manusia dengan masyarakat, bangsa dan negaranya
serta hubungan manusia dengan Tuhannya.oleh karena itu manusia dikatakan pula
sebagai makhluk Monopruralisme.
o
Sebutkan Macam-Macam Keadilan
·
Keadilan Komulatif
keadilan yang memberikan kepada setiap orang,tanpa mengingat besar
jasa-jasa yang diberikan
·
Keadilan Distributif
keadilan yang memberikan hak atau jatah kepada setiap orang menurut
jasa-jasa yang telah diberikan (pembagian menurut haknya masing-masing pihak).
Di sini keadilan tidak menuntut pembagian yang sama bagi setiap orang, tetapi pembagian
yang sama berdasarkan perbandingan.
·
Keadilan Legal/Moral
keadilan yang mengikuti penyesuaian atau pemberian tempat seseorang dalam
masyarakat sesuai dengan kemampuannya, dan yang dianggap sesuai dengan
kemampuan yang bersangkutan.
o
Pengertian dan Hakikat Kejujuran
Kata jujur
adalah kata yang digunakan untuk menyatakan sikap seseorang. Bila seseorang
berhadapan dengan suatu atau fenomena maka seseorang itu akan memperoleh
gambaran tentang sesuatu atau fenomena tersebut. Bila seseorang itu
menceritakan informasi tentang gambaran tersebut kepada orang lain tanpa ada
“perobahan” (sesuai dengan realitasnya ) maka sikap yang seperti itulah yang
disebut dengan jujur.
Secara
etimologi, jujur merupakan lawan kata dusta. Dalam bahasa Arab diungkapkan
dengan "Ash-Shidqu" sedangkan "Ash-Shiddiq" adalah orang
yang selalu bersikap jujur baik dalam perkataan maupun perbuatan. Kejujuran
adalah akhlak terpuji. Seseorang dikatakan jujur apabila dia menyatakan
kebenaran sesuai dengan fakta yang ada tanpa menambah dan menguranginya. Jujur
harus menjadi akhlak dalam perkataan dan tindakan, termasuk isyarat tangan dan
menggelengkan kepala. Terkadang diam pun bisa termasuk bagian dari ungkapan
kejujuran.
Hakekat Jujur
adalah, selarasnya khabar dengan realita, baik berupa perkataan atau perbuatan.
Dalam praktek dan penerapannya, secara hukum tingkat kejujuran seseorang
biasanya dinilai dari ketepatan pengakuan atau apa yang dibicarakan seseorang
dengan kebenaran dan kenyataan yang terjadi. Bila berpatokan pada arti kata
yang baku dan harafiah maka jika seseorang berkata tidak sesuai dengan
kebenaran dan kenyataan atau tidak mengakui suatu hal sesuai yang sebenarnya,
orang tersebut sudah dapat dianggap atau dinilai tidak jujur, menipu, mungkir,
berbohong, munafik atau lainnya.
o
Pengertian Kecurangan
Kecurangan berasal dari kata curang. Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia, curang adalah tidak jujur, tidak lurus hati, tidak
adil.
Curang atau
kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau,
orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh
keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah,
tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap
sebagai orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat
disekelilingnya hidup menderita.
o
Sebab-Sebab Orang Melakukan Kecurangan
Ada 4 aspek mengapa orang melakukan
kecurangan, ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, yaitu :
·
Aspek ekonomi
Setiap
manusia berhak hidup layak dan membahagiakan dirinya. Terkadang untuk
mewujudkan hal tersebut kita sebagai mahluk lemah, tempat salah dan dosa,
sangat rentan sekali dengan hal-hal pintas dalam merealisasikan apa yang kita
inginkan dan pikirkan. Menghalalkan segala cara untuk mencapai sebuah tujuan
semu tanpa melihat orang lain disekelilingnya.
·
Aspek peradaban dan kebudayaan
Faktor
peradaban dan kebudayaan sangat mempengaruhi dari sikap dan mentalitas individu
yang terdapat didalamnya “sistem kebudayaan” meski terkadang hal ini tidak
selalu mutlak. Keadilan dan kecurangan merupakan sikap mental yang membutuhkan
keberanian dan sportifitas. Pergeseran moral saat ini memicu terjadinya
pergeseran nurani hampir pada setiap individu didalamnya sehingga sangat sulit
sekali untuk menentukan dan bahkan menegakan keadilan.
·
Aspek teknik
Hal
ini juga sangat dapat menentukan arah kebijakan bahkan keadilan itu sendiri.
Terkadang untuk dapat bersikap adil, kita pun mengedepankan aspek perasaan atau
kekeluargaan sehingga sangat sulit sekali untuk dilakukan. Atau bahkan
mempertahankan keadilan kita sendiri harus bersikap salah dan berkata bohong
agar tidak melukai perasaan orang lain. Dengan kata lain kita sebagai bangsa
timur yang sangat sopan dan santun.
o
Macam Perhitungan dan Pembalasan
Pembalasan ialah
suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa
perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, dan tingkah laku yang seimbang. Pembalasan Frontal dengan melakukan serangan langsung seperti kata-kata kasar bahkan perlawanan fisik Perhitungan di muka hukum dengan menaaati peraturan bersaing dimuka hukum antara yang dilaporkan dan pihak pelapor.
perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, dan tingkah laku yang seimbang. Pembalasan Frontal dengan melakukan serangan langsung seperti kata-kata kasar bahkan perlawanan fisik Perhitungan di muka hukum dengan menaaati peraturan bersaing dimuka hukum antara yang dilaporkan dan pihak pelapor.
o
Pengertian dan Hakikat Nama Baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama
baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menajaga dengan hati-hati
agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga
disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau
boleh dikatakan nama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau
perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain
cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi
orang, perbuatn-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya.
o
Pemulihan Nama Baik
Nama
baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak
tercela. Setiap orang menjaga dengan hti-hati agar namanya tetap baik.
Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang disekitarnya adalah suatu
kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin, dan lain sebagainya.
Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin, dan lain sebagainya.
o
Pengertian Pembalasan
Pembalasan
ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan
yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku
yang seimbang. Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan
mengadakan pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan dan
bagi yang mengingkari perintah Tuhanpun diberikan pembalasan yang diberikan pun
pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan di neraka.
o
Sebab-Sebab Pembalasan
Pembalasan terjadi karena adanya sesuatu kesalahpahaman
atau tindakan yang seharusnya tidak dilakukan, maka antara satu kubu dengan
kubu yang lain menimbulkan rasa dendam yang sama dengan perlakuan yang sejenis.
Contoh cika mencuri uang adiknya, dan pada akhirnya kecurangan cika terbongkar
oleh adiknya, maka adiknya akan membalas dengan balasan yang setimpal. Penyebab
tejadinya pembalasan adalah karena terjadinya tingkat rasa balas dendam karena
sakit hati yang terlalu tinggi, sehingga selalu teringat dan menyebabkan
seseorang ingin melakukan pembalasan.
o
Contoh Pembalasan
Dalam suatu pekerjaan adanya rasa saling kecemburuan
antar karyawan yang dimana hal itu secara tidak langsung mengambil objek yang
di kerjakan, maka dari semua itu akan timbul di dalam dirinya yang hanya
mementingkan objek itu sendiri, artinya suatu pembalasan terjadi karena adanya
seorang yang memulai secara curang/licik, maka pihak yang bersangkutan akan
memulai pembalasannya dari apa yang sudah di ambil.
o
Kesimpulan
Kita harus
berlaku adil, karena itu adalah hak semua umat manusia, Bahkan di Indonesia
sangat ditegaskan untuk berlaku adil, hal ini dapat dilihat dari Pancasila ke 5
yang berbunyi “Keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia”.
Dan penting
untuk seluruh manusia untuk melakukan kejujuran, karena kejujuran membangun
kepercayaan kepada sesama manusia lainnya sehingga terciptalah kehidupan sosial
yang nyaman. Janganlah sekali-kali melakukan kecurangan, sekecil apapun itu.
Karena pada akhirnya kecurangan akan mendapatkan balasannya atau biasa yang
kita sebut dengan karma.
Dan penting juga untuk kita menjaga nama baik
kita, seperti melakukan kejujuran dan adil kepada sesama, karena nama
baik merupakan tujuan utama orang hidup. Mempunyai nama baik merupakam suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
ijin kopas ka
ReplyDeleteNICE!
ReplyDelete